Garut News, ( Selasa, 12/4 ).
Jajaran Direktorat Perbenihan Hortikultura Kementrian Pertanian, mendukung pengembangan budidaya jeruk keprok termasuk di Kabupaten Garut, Jawa Barat, antara lain berupa pemberian bibit unggul yang sehat dan bersertivikasi.
Menyusul komoditi ini, bisa bernilai jual tinggi serta memiliki peluang menembus pangsa pasar ekspor, terutama yang berwarna oranye dipastikan dapat menyaingi merebaknya import mata dagangan serupa, tegas Direktur Perbenihan Hortikultura, Ir Sri Wijayanti Rahayu, M. Agri kepada Garut News, Selasa.
Selama 2009, institusinya memasok bantuan 48.000 benih disusul pada 2010 lalu sebanyak 12.000 benih, sebagai penguatan pencanangan penanaman sejuta pohon jeruk Garut, yang dimulai 2006 dan ditargetkan tuntas 2013 mendatang.
Bantuan 60.000 bibit tersebut, dapat disebar pada areal seluas 159 hektare, pihaknya pun berupaya mencari areal untuk tanaman jeruk keprok pada ketinggian mendekati 1.000 mdpl, guna mengarahkan hasil produksi jeruk warna kuning.
Sehingga selain membantu petani memenuhi kualitas perbenihan, juga meningkatkan kualitas penangkar benih, karena dengan sumber benih yang sehat dapat membangun desa, katanya saat ditemui di Kampung Sindang Reret Desa/Kecamatan Karangpawitan Garut.
Saat meninjau langsung penangkaran jeruk Garut, yang diselenggarakan Dede Rustandi(65) dengan sekurangnya 20 anggota penangkar, Sri Wijayanti Rahayu mengemukakan pula, sejuta pohon jeruk bisa memproduksi 50 juta kg setiap panen.
Didesak pertanyaan mengnai upaya perlindungan pemasaran produk petani jeruk Garut, Direktur Perbenihan Hortikultura katakan, selain merealisasikan Undang-Undang Hortikultura Nomor. 13/2010.
Juga mengemas rancangan Peraturan Mentri Pertanian (Permentan), yang bisa membatasi import jika mengganggu harga komoditi utama di dalam negeri, melalui pembatasan quota import, katanya.
Diingatkannya pula, tersedianya perbenihan unggul dan sehat bisa menghasilkan kualitas produksi yang bagus, juga berkelanjutan didukunng pola penanganan tanaman dengan pengendalian hama terpadu (PHT).
Sehingga ke depan produk jeruk keprok Garut, diharapkan bisa benar-benar sepenuhnya bebas dari sentuhan pupuk serta pemberantasan hama, yang menggunakan zat kimia termasuk perstisida, melainkan benar-benar dikelola secara alami. ***(John).
0 comments:
Posting Komentar