Garut News, ( Senin, 11/4 ).
Diindikasikan kuat banyaknya karyawan, yang bisa diterima di pabrik bulu mata palsu selama ini, karena terpaksa mereka harus “menyogok” atau membayar uang suap bernilai jutaan rupiah.
Sehingga menuai keluhan masyarakat miskin, yang berkeinginan bekerja di PT. Dan Bi International milik Korea itu, akibat terbentur tidak dimilikinya uang sogokan, sebagaimana pengaduan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kabupaten Garut, ungkap Pengawas Ketenaga Kerjaan pada Dinsosnakertrans setempat, Ratmo, SH kepada Garut News, Senin.
Dia berjanji segera melakukan investigasi ke lapangan, guna membuktikan informasi serta pengaduan SBSI tersebut, dan jika terbukti segera membicarakannya dengan pihak manajemen perusahaan, yang beroperasi sejak 1989 dan kini memperkerjakan 6.000 an karyawan.
Sebagian besar kaum perempuan berusia remaja dan baya, berlokasi di kawasan Nusa Indah serta Jl. A. Yani tepatnya dekat Bundaran Suci, selama ini produk bulu mata palsu dari Garut itu, antara lain di ekspor ke Eropa termasuk USA, katanya.
Namun masih menurut Ratmo, keluhan serta pengaduan mengenai penyuapan atau pungli oknum tertentu di pabrik ini, tidak disampaikan langsung oleh korban, melainkan pihak lain atas pengaduan korban, katanya pula.
Fenomena tersebut, dinilainya cukup menyulitkan, terutama dalam melakukan investigasi serta pembuktiannya, kata Ratmo. ***(John).
0 comments:
Posting Komentar