Garut News, ( Selasa, 26/3 ).
Kondisi daerah bencana:
Morfologi:
Morfologi daerah bencana terletak di kaki lereng barat laut Gn. Karacak (+ 1839 m), yang merupakan pebukitan berelief sedang sampai kasar dengan kemiringan lereng terjal sampai sangat terjal berkisar antara (25⁰ - 35°), setempat > 70⁰ yang merupakan lembah S. Cipari dengan ketinggiannya ± 1174 m di atas muka laut.
Geologi
Daerah bencana dan sekitarnya di bangun oleh Batuan Gunungapi Kracak - Puncak Gede yang terdiri dari tufa kaca halus dan tufa sela mengandung lapilli batu apung, breksi lahar dan lava (Qkp). (Peta Geologi Lembar Garut dan Pameungpeuk, Skala 1 : 100.000, Puslitbang Geologi 1992).
Tanah pelapukannya berupa lempung pasiran berwarna coklat kekuningan, bersifat lunak, sarang, mudah luruh oleh air dan mudah longsor, ketebalannya berkisar antara 5 - 7 m.
Tata guna lahan dan keairan:
Tata guna lahan di lereng bagian atas berlereng sangat terjal berupa kebun campuran, di lereng tengah merupakan pemukiman Kp. Cempaka. Sedangkan di lereng bawahnya merupakan jalur jalan desa antara Desa Godog - Cempaka. Kondisi muka air tanah didaerah ini relatif dalam sehingga penduduk memanfaatkan mata air atau air permukaan dari S. Cipari untuk kebutuhan sehari hari.
Kerentanan Gerakan tanah:
Menurut Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Lembar Garut, Jawa Barat (PVMBG, 2004), wilayah Desa Gadog masuk dalam Zona Gerakan tanah Menengah artinya daerah yang mempunyai tingkat kerentanan menengah untuk terkena gerakan tanah.
Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Gerakan tanah lama masih dapat aktif (bergerak) kembali, terutama disebabkan oleh curah hujan tinggi dan erosi kuat.
Berdasarkan Peta Prakiraan Wilayah Potensi terjadian Gerakan Tanah pada Bulan April 2011 di Jawa Barat (Badan Geologi), daerah tersebut termasuk Zona potensi terjadi gerakan tanah Menengah – Tinggi artinya daerah ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan tinggi, dan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
Kenampakan gerakan tanah:
Lebar mahkota longsoran ± 20 m, panjang longsoran ± 100 m, sudut kemiringan lereng tebing longsoran ± 80°, arah longsoran N 35o E dan masih berpotensi terjadi longsoran susulan.
Jenis longsoran berupa longsoran bahan rombakan sehingga sangat membahayakan permukiman yang berada dibawahnya. Material longsoran berupa campuran tanah menimbun satu rumah yang terletak di bawah tebing longsoran. Diatas mahkota longsoran terdapat 7 (tujuh) rumah.
Faktor penyebab terjadinya gerakan tanah:
- Air hujan di dalam saluran irigasi di bagian atas pemukiman setelah hujan lebat menjadi melimpah dan tumpah ke daerah longsoran yang berakibat menjebol dinding kolam,
- Kemiringan lereng yang terjal, menyebabkan masa tanah pelapukan mudah bergerak,
- Daerah tersebut masuk pada Zona Kerentanan Gerakan tanah Menengah,
- Curah hujan yang sangat tinggi pada saat dan sebelum terjadi bencana sehingga memicu terjadinya gerakan tanah,
Mekanisme Terjadi Gerakan Tanah:
Secara umum mekanisme terjadi gerakan tanah di daerah pemeriksaan adalah diawali dengan datangnya hujan lebat. Air hujan yang masuk ke dalam saluran irigasi kp Cempaka menyebabkan air di dalam saluran irigasi menjadi melimpah dan tumpah menjebol dinding kolam yang tidak bertembok.
Air hujan yang bercampur dengan air saluran irigasi masuk melalui tanah yang bersifat sarang, sehingga tanh menjadi sangat jenuh, lereng yang sangat terjal menjadi tidak stabil dan bergerak mencari keseimbangan baru sehingga terjadi gerakan tanah yang melanda 1 (satu) rumah dan lahan pertanian di Kp. Cempaka.
Rekomendasi dan upaya penanggulangan:
Mengingat d aerah bencana terletak pada Zona Kerentanan Gerakan tanah Menengah maka daerah tersebut masih berpotensi terjadi gerakan tanah susulan. Untuk mencegah berkembangnya gerakan tanah ini direkomendasikan beberapa alternatif upaya teknik penanggulangan, sebagai berikut :
• Saluran irigasi harus dibenahi dengan peninggian dinding saluran, apabila hujan lebat aliran air harus tertampung disaluran dan tidak melimpah liar ke lahan pemukiman dan tebing longsoran.
• Rumah yang hancur tidak layak lagim untuk dibangun ditempat yang sama, harus direlokasi ketempat yang aman.
• Tujuh rumah yang terletak diatas mahkota longsoran harus meningkatkan kewaspadaannya apabila terjadi hujan lebat
• Lahan dibawah tebing daerah longsoran dan sekitarnya sebaiknya dijadikan lahan pertanian kering, kolam yang berada dibawah dan diatas mahkota longsoran tebing longsoran harus dikeringkan.
Sumber : PVMBG/ BPBD Kab. Garut. ***(John).
0 comments:
Posting Komentar