Garut News, ( Senin, 11/4 ).
Perpustakaan DPRD Kabupaten Garut, meski hanya menempati ruangan berukuran 24 m2, namun selama ini bisa berperan menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) setiap anggota legislatif setempat.
Menyusul selain tersedia beragam risalah, juga produk “Peraturan Daerah” (Perda) sejak 1981, kendati sebagian telah diserahkan pada Kantor Arsip Daerah, ungkap Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan/Risalah DPRD Garut, Dedy Mulyadi, MH kepada Garut News, Senin.
Namun dokumen risalah serta Perda produk dua periode ke belakang tersedia, juga disediakan Warta Perundang – Undangan, selain itu terdapat beberapa produk Pemerintah Daerah antara lain berupa “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah” (RPJMD).
Disusul RKPD, sehingga pengadaan perpustakaan secara berswadaya tersebut, selama ini pula dapat menjadi penunjang seluruh empat komisi, bahkan fraksi dan perorangan anggota dalam setiap pembahasan “Rancangan Peraturan Daerah” (Raperda), katanya.
Karena itu, kerap mendapat kunjungan para anggota dewan, termasuk sebagai bahan kajian pada masing-masing fraksi, ujar Dedy Mulyadi.
Pada ruang perpustaan itu, disediakan pula sarana membaca, yang diupayakan dapat memberikan kenyamanan bagi setiap pengunjung intern.
Masih menurut Dedy Mulyadi, umumnya setiap anggota DPRD memiliki akses informasi terhadap dunia maya maupun internet, maka perkembangan terbaru ,mengenai beragam produk hukum dan perundang-undangan pun, biasanya mereka ketahui lebih awal.
Sehingga perpustakaan ini pun, dilengkapi dengan buku-buku ilmiah, antara lain ensiklopedia serta buku-buku humaniora lainnya, tandas Mulyadi, menambahkan kepada Garut News.
DPRD Garut dengan 50 anggota, diketuai H. Ahmad Bajuri, SE dengan tiga Wakil Ketua masing-masing, Ir Lucky Lukmansyah Trenggana, Dedi Hasan Bahtiar, SE serta H. Ruhiat Prawira. ***(John).
0 comments:
Posting Komentar