Garut News, ( Rabu, 13/4 ).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Drs H. Herdi Hidayat mengemukakan, “Jaminan Persalinan” (Jampersal) di daerahnya pada 2011 ini, untuk sementara bisa diselenggarakan pada seluruh 64 Puskesmas serta jaringannya.
Dengan alokasi dana penunjangnya Rp9.582.420.000 yang diharapkan bisa mengakomodir sekurangnya 60 persen dari sekitar 66.000 proses persalinan, katanya kepada Garut News.
Menyusul diperuntukan bagi biaya siapapun ibu hamil dan melahirkan, jika berlangsung di tempat pemerintah maupun bidan yang telah ditunjuk, disiapkan untuk menangani proses Jampersal secara gratis, ungkapnya.
Sebagaimana dikatakan Kabid Yankes Dinkes setempat, drg Iman Firmanullah, M.Si alokasi biaya klaim persalinan normal oleh bidan senilai Rp350 ribu bagi setiap ibu melahirkan, selain itu terdapat empat kali pemeriksaan saat kehamilan Rp40 ribu.
Kemudian tiga kali post natal care Rp30 ribu, sehingga total alokasi dana klaim Rp420 ribu, namun proses persalinan dengan resiko tinggi dialokasikan dana klaim Rp570 ribu, sedangkan jika terpaksa dilakukan secara cesar maka dirujuk ke RSU dr Slamet Garut.
Program ini, guna menekan angka kematian ibu dan anak pada proses persalinan, yang pada gilirannya bisa meningkatkan kualitas Indek Pembangunan Manusia (IPM) di bidang kesehatan, ujarnya pula.
Menyusul di Kabupaten Garut, angka kematian bayi serta ibu pada proses melahirkan masih tinggi, ungkap Herdi Hidayat, menambahkan.
Kabupaten Garut masih dibelenggu tingginya angka kematian bayi sebanyak 50,89 per seribu kelahiran hidup, serta angka kematian ibu 210,86 per 100 ribu kasus kelahiran.
Bahkan saat ini, terdapat sekitar 80 persen dari 50.000 an ibu hamil di Kabupaten Garut mengalami anemia, bahkan belasan wilayah kecamatan mengalami kekurangan yodium, yang berakibat menurunnya produktivitas, serta janin yang lahir dengan “Berat Badan Rendah” (BBR).
BBR ini, juga sebagai penyebab utama kematian bayi, bahkan anemia bisa membahayakan ibu melahirkan jika terjadi kasus pendarahan, sebagaimana diingatkan Ketua Komisi D DPRD, dr H. Helmi Budiman, MM saat ditemui terpisah Garut News.
Dia menngingatkan, agar Bupati memfokuskan pada perbaikan layanan publik, diantaranya pada jasa layanan RSU dr Slamet Garut, meski berpredikat Badan Layanan Umum (BLU).
Namun masih belum dilanjutkan dengan kebijakan lainnya, diantaranya belum adanya Perbub. Standar Pelayanan Minimal serta kerjasama dengan pihak lain, agar menjadi BLU professional.
BLU dr Slamet Garut, hingga kini diindikasikan masih diperlakukan seperti SKPD, sehingga mengesankan Kepalanya BLU tapi Ekornya SKPD. (John).
0 comments:
Posting Komentar