Garut News, ( Senin, 25/4 ).
Wakil Bupati Garut, Rd. Diky Chandra menyatakan, akibat lamban atau lelet bertindak, mengakibatkan demo massa kembali merebak menuntut segera diterbitkannya pemberhentian “Gn” dari jabatan kepala desa di Kecamatan Cibiuk.
”Kondisi ini merupakan pelajaran bagi kita, jajaran Pemkab Garut,” katanya saat didesak pertanyaan Garut News, Senin, terkait kembali merebaknya aksi demo tuntutan tersebut, sehingga mengganggu konsentrasi kerja serta arus lalu lintas.
Camat Cibiuk, Drs Odih Supriatna mengatakan, pendemo kembali mendesak akibat pada 13 Maret lalu, kepala desa itu telah menyatakan mengundurkan diri terkait beragam dugaan penyelewengan yang dituduhkan masyarakat setempat, sehingga didesak mundur.
Namun pernyataan itu, masih belum diproses untuk diterbitkannya SK pemberhentiannya, sehingga mulai hari ini akan kembali diproses, katanya. ***(John).
0 comments:
Posting Komentar