Garut News, ( Selasa, 1/3 ).
Kalangan DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengingatkan dukungan dana bagi penyertaan modal yang diberikan kepada lembaga keuangan atau badan usaha milik daerah, sebagai wujud penguatan terhadap perusahaan milik daerah.
Terutama BPR dan PDAM, sehingga diharapkan lembaga keuangan/BUMD tersebut dapat meningkatkan kapasitas kerjanya dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, serta dapat memberikan peningkatan kontribusi pendapatan, tegas Ketua Fraksi PPP, Dede Irawan, Senin malam.
Kata akhir Fraksi tersebut, dikemukakan pada rapat paripurna penetapan RAPBD menjadi APBD 2011, antara lain Perda Tentang Penyertaan Modal Pemda pada PD BPR Garut tahun anggaran 2011.
Dalam Bab III Psl. 3 Perda tersebut, besaran penyertaan modal dasar sesuai dengan proporsi kepemilikan saham seluruhnya sebesar Rp15 miliar, penyertaan modal Pemda hingga 31 Desember 2010 telah disetor sebesar Rp12.627.960.200,00.
Sisa kewajiban modal disetor Pemda pada PD BPR Garut sebesar Rp2.372.039.800,00 sedangkan penyertaan modal daerah dianggarkan dalam APBD 2011 sebesar Rp1,5 miliar, diperuntukan sesuai dengan ketentuan BI.
Dengan mengutamakan pelayanan jasa keuangan/perbankan bagi usaha produktif kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di pedesaan, katanya.
Fraksi PPP juga mengingatkan, terdapatnya beberapa PD BPR di Kabupaten Garut yang dilikuidasi BI, hendaknya antara lain bisa dijadikan motip untuk memperketat pengawasan terhadap kinerja pengelolaan PD BPR Garut tersebut.
Ditemui terpisah, Selasa, Direktur Operasional PD BPR tersebut, Tommy Indra Gunawan kepada Garut News, mengatakan program kerjanya 2011 memperluas jaringan jasa layanan setiap kecamatan.
Tahap awal membuka lima kantor kas di Sanding, Malangbong, Sucinaraja, Mekarmukti, dan Bungbulang, membuka kantor jasa pelayanan di sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan, fokus pada UKM dalam penyaluran kredit.
Khususnya di wilayah desa, dalam rangka meningkatkan potensi masyarakat setempat, dan peningkatan jasa layanan antara lain menerima jasa pembayaran listrik, pulsa, pengiriman dan penerimaan uang, dari dan ke luar negeri, ungkapnya.
Sementara itu, terdapat pula Perda Tentang Penyertaan Modal Pemda pada PD Air Minum “Tirta Intan” Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2011, sebesar Rp6 miliar bersumber dari penyisihan atas penerimaan daerah. ***(John).
0 comments:
Posting Komentar