Garut News, ( Rabu, 9/3 ).
Badrudin(45) bin Madtahri, seorang nelayan asal Kampung Jampang, Desa Jatimulya Kecamatan Pameungpeuk Garut, hingga kini masih ditahan kepolisian Australia, bersama sekitar 197 nelayan Indonesia, lainnya.
Mereka dikonsentrasikan dalam satu barak di Kota Darwin, menjalani proses hukum, sehingga diharapkan pemerintah bisa memberikan pendampingan hukum khususnya pada Badrudin, ujar Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cabang Kabupaten Garut, Lukman Nurhakim, Selasa.
Lukman mengaku khawatir, kondisi sosial ekonomi keluarga tahanan terlantar, menyusul selama ini hanya menggantungkan hidupnya kepada suaminya.
Menurut Lukman, Badrudin diciduk di Perairan Samudra Hindia pada 25 Juni 2010, karena diduga menyelundupkan 50 imigran asal Timur Tengah dari pantai Cidaun, Kabupaten Cianjur.
Diharapkan Badrudin bisa dibebaskan dari Australia kemudian diadili di Indonesia, menyusul proses penyelundupan imigran gelap tersebut, juga diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum dan oknum pemerintahan.
Para imigran di bawa dari Jakarta ke pantai Selatan Jawa Barat, diangkut mobil aparat penegak hukum, sedangkan Badrudin mungkin hanya korban, sementara dalangnya masih bebas berkeliaran, ujar Lukman. ***(John).
0 comments:
Posting Komentar