Garut News, ( Selasa, 8/3 ).
Jajaran Polres Garut, didesak mengusut tuntas serta tegas menangani kasus kekerasan dan pemerkosaan, yang kini dinilai marak terjadi di wilayah hukum Polres setempat, agar bisa menekan tingginya kasus kekerasan dan pemerkosaan tersebut.
Demikian diingatkan anggota Komisi C DPRD Garut, Hj Alis Laelasari saat bertemu dengan korban perkosaan di bawah umur dan keluarganya, sejak Senin.
Alis mengaku sangat prihatin dengan yang dialami gadis berusia 12 tahun, korban pemerkosaan dua tetangganya, hingga kini mengalami traumatis berat, katanya.
Korban warga Kampung Babakan Nangerang RT 3/3 di Desa Sukajadi, anak kandung Ace(55) bin Alm. Endi.
Korban sangat menderita akibat peristiwa perkosaan yang diduga kuat dilakukan AN(53) serta WN(48), yang masih tetangga korban.
Peristiwa pemerkosaan terjadi pada 24 Februari lalu oleh AN di rumahnya, pada kesempatan berbeda juga diperkosa tetangga lainnya WN, sehingga pihak keluarga dan tetangga geram bahkan sempat menghakimi AN dan membawanya ke kantor polisi.
Sedangkan WN, setelah melakukan perkosaan langsung melarikan diri, hingga kini belum jelas keberadaannya.
Korban dikeluarkan dari kelas empat SD, akibat kerap kambuh penyakit efilepsinya, ungkap ayah kandungnya. Pihak kepolisian pun mengaku, masih mendalami kasus tersebut, katanya.***(John).
0 comments:
Posting Komentar