“Pelayanan Terganggu, Wartawan Dilarang Meliput”
Garut News, ( Selasa, 29/3 ).
Sekitar 800 karyawan mendesak RSU dr Slamet Garut segera memenuhi hak mereka, bahkan perwakilannya menggelar unjukrasa, Selasa, mengakibatkan jasa layanan medis terganggu, pihak RSU merasa kebakaran jenggot sehingga wartawan dilarang meliput.
Mereka juga bersikeras bisa beraudensi dengan jajaran manajemen rumah sakit tersebut, menuntut haknya yang masih belum dipenuhi, antara lain berupa jasa medik bagi tenaga medis dari pasien Jamkesmas serta Jamkesda, belum dibayar selama sembilan bulan.
Selain itu, insentif dari pihak manajemen RSUD juga masih belum diterima pegawai, termasuk tidak jelasnya realisasi rencana renumerasi hingga saat ini, padahal semestinya mulai dilaksanakan.
Humas RSU, Asep Ridwan mengungkapkan, audensi ini dilakukan oleh para tenaga medis karena hingga kini mereka belum menerima haknya itu.
Selain gaji, pegawai pun berhak menerima insentif dari manajemen RSU, namun hingga kini masih belum dibayar, katanya.
Sedangkan dari hasil audensi dengan pihak manajemen RSU, para karyawan hanya dijanjikan pembayaran jasa medis selama satu bulan yakni Juli 2010, sisanya masih akan diperjuangkan pihak manajemen.
Diungkapkannya, nilai nominal jasa medik yang diterima setiap pegawai bervariasi atau tergantung beban kerja dan banyaknya tindakan yang dilakukan, sehingga tidak mengetahui pasti total nilai seluruhnya, ungkap Asep.
Aksi audensi karyawan RSU tersebut, juga sempat diwarnai pengusiran terhadap wartawan televisi yang akan mengambil gambar, seorang pejabat RSU mengusir wartawan SCTV dan MNC saat mengambil gambar.
Dengan alasan yang terjadi di RSU adalah masalah internal manajemen RSU, katanya.
Ridwan Mustopa, kamerawan SCTV mengaku sangat kecewa atas pengusiran itu, dengan alasan masalah internal, padahal menurutnya merupakan ranah publik karena terkait kepentingan masyarakat banyak.
Dia menilai, jajaran manajemen RSU dr.Slamet Garut, telah melanggar UU Pokok Pers Nomor 40/1999, bahkan menurutnya pula sebagai bentuk pelecehan terhadap pekerjaan wartawan, karena pejabat manajemen mengusirnya dihadapan orang banyak.
“Saya sangat kecewa dengan sikap manajemen RSU, ini pelecehan terhadap profesi wartawan dan juga pelanggaran UU Pokok Pers, tegas Ridwan.
Direktur RSU dr Slamet saat beberapa kali dihubungi Garut News,tidak diaktipkan telepon genggamnya, sedangkan Kasubag Informasi dan Hukum RSU, Drs Awang Wangsadinata saat dihubungi mengatakan dirinya sedang bertugas di Karangpawitan.
Sementara itu total tunggakan RSU terhadap karyawan diperkirakan mencapai miliaran rupiah, namun Direkturnya sulit dihubungi saar hendak diklarifikasi. ***(John).
0 comments:
Posting Komentar