728x90 AdSpace

wisata

  • Latest News

    Copyright GarutNews.Com. Diberdayakan oleh Blogger.

    Cikajang Garut Dijadikan Sentra Budidaya Tanaman Ganja


    Garut  News, ( Senin, 14/3 ).
            Kecamatan Cikajang di Kabupaten Garut, Jawa Barat, terindikasi kuat selama ini dijadikan lokasi sentra budidaya tanaman ganja, menyusul dari wilayah tersebut kerap ditemukan jenis tanaman haram itu.

           Bahkan Senin (14/3), Administratur Perum Perhutani KPH Garut, M. Yusuf Noorhajiyanto, S.Hut bersama Tim jajarannya, aparat penegak hukum dan aparat desa, terpaksa mengadakan pencabutan 100 pohon tanaman ganja berketinggian 10 – 160 cm diatas tanah seluas 140 m2.

           Penemuan terbaru ladang tanaman ganja ini, berlokasi di Blok Gunung Puncak Geude pada petak 137 RPH Mandalagiri BKPH Cikajang, tegas Kepala Urusan Hugra dan Humas Perhutani setempat, Jaenal Abidin, SH kepada Garut News, Senin.

           Padahal sebelumnya, seluruh jajaran Perum Perhutani KPH Garut, menabuh genderang menyatakan perang terhadap tanaman ganja, terkait adanya kawasan hutan yang dijadikan tanaman haram dan membahayakan, oleh oknum masyarakat tidak bertanggungjawab.

            Menyusul pertengahan Januari lalu, aparat penegak hukum mengamankan 278 pohon tanaman ganja yang telah dipanen, dari lokasi Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Mandalagiri Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cikajang KPH Garut.

          Tepatnya antara petak 137, 143 dan 151 yang dijadikan ladang tanaman ganja, sehingga seluruh jajaran Perum Perhutani semakin merapatkan barisan menggalang koordinasi dengan semua stakehorder.

          Bersama-sama  menanggulangi kemungkinan berkembangnya dalam kawasan hutan, tegas Administratur Perum Perhutani setempat, M. Yusuf Noorhajiyanto, S.Hut kepada Garut News.

           Didampingi Kaur Hugra dan Humas, Jaenal Abidin, SH serta Danru Pol. Mobil, Saepuddin, juga dikemukakan, jajarannya bersama institusi teknis terkait termasuk aparat penegak hukum juga LMDH serta LSM, telah menyelenggarakan penyuluhan sekaligus pembinaan.

    “Patroli Rutin”
             Bahkan selain sosialisasi lanjutan ke seluruh sembilan BKPH, dilaksanakan pula peningkatan optimalisasi patroli rutin, dan  patroli gabungan bersama instansi terkait lainnya.

           Sehingga membuahkan hasil, yakni pada 11 Pebruari Anggota LMDH, Baban ketika hendak menanam kopi menemukan tanaman ganja pada lokasi sekitar 70 m2, maka Perhutani bersama Kodim, Polres, LMDH, Muspika dan stakehorder melakukan perburuan ke TKP, petak 137 RPH Mandalagiri BKPH Cikajang.

           Dengan barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 508 batang bibit ganja siap tanam, 135 tanaman ganja siap panen serta 250 tanaman ganja yang telah dipanen, seluruhnya kini diamankan di Mapolres Garut, katanya.

           Kegiatan sosialisasi, patroli termasuk penyisiran kawasan hutan terus ditingkatkan intensitasnya, antara lain sekitar RPH Mandalagiri, yang berhasil kembali ditemukan tanaman ganja pada 17 Pebruari 2011 diatas tanah sekitar 40 m2, tepatnya di petak 143 RPH Mandalagiri BKPH Cikajang.

            Dengan barang bukti, 171 pohon tanaman ganja yang juga langsung diamankan di Mapolres setempat, ungkap ADM, M. Yusuf Noorhajiyanto, menjelaskan.

           Dari kedua peristiwa penemuan terakhir, masih belum diketahui pelaku penanamnya di lahan kawasan Perhutani itu, sehingga jajaran Perum Perhutani akan terus meningkatkan kualitas kewaspadaan, sekaligus beroperasi melakukan penyisiran, agar bisa diberantas tuntas guna menyelamatkan bangsa termasuk generasi muda.   

           Sumber resmi lainnya mengingatkan, kawasan hutan lindung alami yang tersembunyi dari jangkauan kasat mata, juga merupakan wilayah kabupaten Garut, milik kita bersama sehingga pola pengawasannya pun merupakan tanggung jawab moral bersama.

           Termasuk tanggungjawab masyarakat, Pemkab setempat serta seluruh komponen dan elemen aparat penegak hukum, yang juga hendaknya tidak hanya mutlak harus dilakukan jajaran Perhutani melainkan keterpaduan semua pihak, termasuk jajaran institusi kehutanan lainnya.

           Kinerja pengawasan selama ini, diantaranya meningkatkan pemberdayaan PHBM juga unsur lainnya termasuk LMDH, patut pula didukung unsur pemerintahan hingga ke tingkat RT dan RW, terkait sangat luasnya areal hutan di Kabupaten Garut, katanya. ***(John).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Cikajang Garut Dijadikan Sentra Budidaya Tanaman Ganja Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    LIHAT ARSIP LAMA BERITA SILAHKAN KLIK www.garutnews.weebly.com
    Scroll to Top