Garut News, (23/7).
PT. Chevron Geothermal Indonesia (CGI) yang mengekploitasi sekitar 110 Mega Wat elektrik (MWe) energi panasbumi di Kampung Darajat Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut, mengesankan selalu berlindung dibalik Pertamina dan Dirjen Anggaran Depkeu.
PT. Chevron Geothermal Indonesia (CGI) yang mengekploitasi sekitar 110 Mega Wat elektrik (MWe) energi panasbumi di Kampung Darajat Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut, mengesankan selalu berlindung dibalik Pertamina dan Dirjen Anggaran Depkeu.
Sehingga selalu tidak transfaran menjelaskan perhitungan bagi hasil (royalty) dari penjualan produk energi tersebut kepada Pemkab setempat, demikian pula Pemkab tak sepenuhnya terbuka kepada masyarakat, ungkap seorang pengamat sosial ekonomi Garut, Sugiman(40), Jumat sore.
Kepada Garut News, dia mengemukakan di era keterbukaan serta adanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Perda tentang Transfaransi, hendaknya berbagai informasi yang menjadi hak publik bisa dikemukakan sejelas-jelasnya.
Agar tak menimbulkan saling mencurigai terutama mengenai perhitungan bagi hasil tersebut, katanya.
Menyikapi pertemuan antara Perum Peduli Masyarakat Pasirwangi dengan Chevron dan Pemkab, yang dipasilitasi kalangan legislatif setempat, dinilai hasilnya masih belum jelas karena pihak Chevron tidak menyebutkan angka riel royalti 34 persen. Malahan pihak Chevron berjanji akan mempasilitasi pertemuan Pemkab Garut dengan Dirjen Anggaran Depkeu.
Sebelumnya warga Pasirwangi menilai kejanggalan yang dilakukan, atau tak sesuai dengan yang diamanatkan UU No.40/2007 dan UU No. 27/2003, tegas Koordinator Lapangan (Korlap) PMPB, Asep Tajiri di depan pintu gerbang DPRD setempat, Senin lalu.
Sehingga menuntut transfaransi dan kejelasan royalty (bagi hasil), 90 persen tenaga kerja diprioritaskan putra daerah, realisasikan dana CSR/ Community Development (CD) untuk rakyat, juga mendesak Pemkab Garut mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda).
Khusus tentang kecamatan penghasil, dengan presentase 12 persen untuk daerah (kecamatan) dari dana perimbangan yang diperoleh Pemkab Garut, ketiga perusahaan tersebut juga dituntut menggunakan pola manajemen professional, proporsional dan efektif serta pro rakyat, katanya.
Kabag Humas PT. Chevron, Puspo Utomo saat didesak pertanyaan Garut News berjanji akan meningkatkan kualitas komunikasi dengan lingkungan di sekitarnya, sedangkan mengenai aksi demo akan ditindaklanjuti dengan pertemuan refresentatif pada Jumat mendatang.
Antara lain melibatkan unsur dari Pertamina, yang selama ini lebih mengetahui angka riel alokasi 34 persen untuk bagi hasil panasbumi, yang selama tiga tahun terakhir nilainya mencapai Rp56 miliar/ tahun, serta CSR setiap tahunnya Rp4 miliar, katanya. *** *** (John).
Kepada Garut News, dia mengemukakan di era keterbukaan serta adanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Perda tentang Transfaransi, hendaknya berbagai informasi yang menjadi hak publik bisa dikemukakan sejelas-jelasnya.
Agar tak menimbulkan saling mencurigai terutama mengenai perhitungan bagi hasil tersebut, katanya.
Menyikapi pertemuan antara Perum Peduli Masyarakat Pasirwangi dengan Chevron dan Pemkab, yang dipasilitasi kalangan legislatif setempat, dinilai hasilnya masih belum jelas karena pihak Chevron tidak menyebutkan angka riel royalti 34 persen. Malahan pihak Chevron berjanji akan mempasilitasi pertemuan Pemkab Garut dengan Dirjen Anggaran Depkeu.
Sebelumnya warga Pasirwangi menilai kejanggalan yang dilakukan, atau tak sesuai dengan yang diamanatkan UU No.40/2007 dan UU No. 27/2003, tegas Koordinator Lapangan (Korlap) PMPB, Asep Tajiri di depan pintu gerbang DPRD setempat, Senin lalu.
Sehingga menuntut transfaransi dan kejelasan royalty (bagi hasil), 90 persen tenaga kerja diprioritaskan putra daerah, realisasikan dana CSR/ Community Development (CD) untuk rakyat, juga mendesak Pemkab Garut mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda).
Khusus tentang kecamatan penghasil, dengan presentase 12 persen untuk daerah (kecamatan) dari dana perimbangan yang diperoleh Pemkab Garut, ketiga perusahaan tersebut juga dituntut menggunakan pola manajemen professional, proporsional dan efektif serta pro rakyat, katanya.
Kabag Humas PT. Chevron, Puspo Utomo saat didesak pertanyaan Garut News berjanji akan meningkatkan kualitas komunikasi dengan lingkungan di sekitarnya, sedangkan mengenai aksi demo akan ditindaklanjuti dengan pertemuan refresentatif pada Jumat mendatang.
Antara lain melibatkan unsur dari Pertamina, yang selama ini lebih mengetahui angka riel alokasi 34 persen untuk bagi hasil panasbumi, yang selama tiga tahun terakhir nilainya mencapai Rp56 miliar/ tahun, serta CSR setiap tahunnya Rp4 miliar, katanya. *** *** (John).
0 comments:
Posting Komentar