Garut News, ( Senin 30/8).
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, H. Hilman Faridz, SE, M.Si mengingatkan, mobil dinas inventaris pejabat struktural eselon dua dan tiga, di lingkungan Pemkab/Setda setempat, agar jangan memakai mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Kendaraan dinas tersebut, hanya bisa digunakan saat melaksanakan tugas khusus maupun operasional yang dilaksanakan bersamaan pada musim arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri, tegasnya saat didesak pertanyaan Garut News, Senin.
Namun jika sengaja bermudik ria bersama keluarga memanfaatkan berlangsungnya cuti Lebaran, hendaknya para pejabat memanfaatkan kendaraan milik pribadi atau angkutan penumpang umum biasa, katanya.
Karena Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan juga melarang keras pejabat menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran, katanya.
“Mobil dinas milik rakyat, karena dibeli bersumber dari uang rakyat, atau bukan warisan nenek moyang,” ungkap kalangan mahasiswa Garut, dengan nada lantang dan sinis.
Sedangkan mengenai masih belum terpenuhinya Penerangan Jalan Umum (JPU) terutama pada ruas jalan kabupaten, secara terpisah dijanjikan Kadis Pertacip, Ir H. Deni Suherlan, bisa terpenuhi tujuh hari sebelum Lebaran Idul Fitri, ungkapnya sambil berlalu terbirit-birit menghindari gencarnya pertanyaan Pers. *** (John).
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, H. Hilman Faridz, SE, M.Si mengingatkan, mobil dinas inventaris pejabat struktural eselon dua dan tiga, di lingkungan Pemkab/Setda setempat, agar jangan memakai mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Kendaraan dinas tersebut, hanya bisa digunakan saat melaksanakan tugas khusus maupun operasional yang dilaksanakan bersamaan pada musim arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri, tegasnya saat didesak pertanyaan Garut News, Senin.
Namun jika sengaja bermudik ria bersama keluarga memanfaatkan berlangsungnya cuti Lebaran, hendaknya para pejabat memanfaatkan kendaraan milik pribadi atau angkutan penumpang umum biasa, katanya.
Karena Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan juga melarang keras pejabat menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran, katanya.
“Mobil dinas milik rakyat, karena dibeli bersumber dari uang rakyat, atau bukan warisan nenek moyang,” ungkap kalangan mahasiswa Garut, dengan nada lantang dan sinis.
Sedangkan mengenai masih belum terpenuhinya Penerangan Jalan Umum (JPU) terutama pada ruas jalan kabupaten, secara terpisah dijanjikan Kadis Pertacip, Ir H. Deni Suherlan, bisa terpenuhi tujuh hari sebelum Lebaran Idul Fitri, ungkapnya sambil berlalu terbirit-birit menghindari gencarnya pertanyaan Pers. *** (John).
0 comments:
Posting Komentar