Garut News, (14/6).
Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, H. Hilman Faridz, SE, M.Si menyatakan, Senin merespon tetap bergulirnya tindak lanjut proses pemekaran wilayah kawasan Garut selatan, yang selama ini telah dilakukan berbagai kajian.
Termasuk kajian yang dilaksanakan lembaga perguruan tinggi, yang kemudian diakomodasi lebih lanjut oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten, pada 2010-2011, katanya.
Bahkan Senin siang ini, kembali digelar pertemuan presidium pemekaran wilayah tersebut, dengan kalangan DPRD dan Pemkab setempat.
Pihak Pemkab Garut pun, memiliki komitmen untuk mendukung tindak lanjut proses pemekaran itu, termasuk dari aspek administrasi, guna menunjang percepatan perkembangan pembangunan kawasan selatan.
Sedangkan adanya keinginan pemuka masyarakat dan tokoh agama, termasuk para kepala desa di Kecamatan Malangbong untuk pemekaran kecamatan, menurut Hilman Faridz bukan sesuatu yang mustahil untuk dilaksanakan.
Namun diingatkan, proses pemekaran wilayah ini harus membawa berkah atau bukan sebaliknya, meski dengan adanya pemakaran wilayah dipastikan terwujud struktur baru pemerintahan termasuk jabatan, dengan tetap memerlukan kesiapan SDM serta mengikuti kaidah tata aturan yang berlaku. Kendati pada akhirnya, juga tergantung pada persetujuan lembaga pemerintahan diatas, termasuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, ungkap Hilman faridz, mengingatkan. **** (John).
Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, H. Hilman Faridz, SE, M.Si menyatakan, Senin merespon tetap bergulirnya tindak lanjut proses pemekaran wilayah kawasan Garut selatan, yang selama ini telah dilakukan berbagai kajian.
Termasuk kajian yang dilaksanakan lembaga perguruan tinggi, yang kemudian diakomodasi lebih lanjut oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten, pada 2010-2011, katanya.
Bahkan Senin siang ini, kembali digelar pertemuan presidium pemekaran wilayah tersebut, dengan kalangan DPRD dan Pemkab setempat.
Pihak Pemkab Garut pun, memiliki komitmen untuk mendukung tindak lanjut proses pemekaran itu, termasuk dari aspek administrasi, guna menunjang percepatan perkembangan pembangunan kawasan selatan.
Sedangkan adanya keinginan pemuka masyarakat dan tokoh agama, termasuk para kepala desa di Kecamatan Malangbong untuk pemekaran kecamatan, menurut Hilman Faridz bukan sesuatu yang mustahil untuk dilaksanakan.
Namun diingatkan, proses pemekaran wilayah ini harus membawa berkah atau bukan sebaliknya, meski dengan adanya pemakaran wilayah dipastikan terwujud struktur baru pemerintahan termasuk jabatan, dengan tetap memerlukan kesiapan SDM serta mengikuti kaidah tata aturan yang berlaku. Kendati pada akhirnya, juga tergantung pada persetujuan lembaga pemerintahan diatas, termasuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, ungkap Hilman faridz, mengingatkan. **** (John).
0 comments:
Posting Komentar