Garut News, (24/6).
Ribuan warga di Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang tersebar pada 23 desa, mengkritisi alokasi pemberian dana ”Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat” (PNPM).
Penduduk yang berada di wilayah seluas 9.000 hektare lebih itu, hingga kini masih mengaku diperlakukan tidak adil, karena hanya mendapatkan alokasi Rp2,5 miliar sedangkan warga Kecamatan Kersamanah yang hanya memiliki lima desa mendapatkan dana sekitar Rp3 miliar.
Kekecewaan dan keluh kesah masyarakat Malangbong tersebut, diakui Camat setempat, Drs H. Dedeng Thamrin saat ditemui Garut News, Kamis.
Kondisi tersebut juga merupakan salah-satu pemicu, mereka semakin gencar mendesak agar segera dilaksanakannya pemekaran wilayah, menjadi tiga kecamatan dengan 24 desa, katanya.
Karena selama ini pun, bantuan kecamatan yang bersumber dari Pemkab Garut pun, nilainya relatif sama dengan kecamatan lainnya, padahal Malangbong dengan jumlah penduduk 117 ribu jiwa lebih pada 23 desa semestinya tak disamakan dengan kecamatan dengan lima desa.
Sedangkan salah-satu potensinya, berupa Halteu di Kampung Cipeundeuy Desa Cikarag, yang menjadi lokasi pemberhentian jenis kereta api (KA) apapun, yang setiap saat melintasinya dipastikan menyempatkan berhenti, sehingga bisa memicu denyut perekonomian warga setempat.
Ditemui terpisah Kepala Bagian Pemerintahan Umum, Teddi Iskandar, M.Si menyatakan, merespon keinginan warga Malangbong untuk dilaksanakan pemekaran kecamatan, sepanjang memenuhi syarat serta sesuai dengan peraturan yang berlaku, katanya. *** (John).
Ribuan warga di Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang tersebar pada 23 desa, mengkritisi alokasi pemberian dana ”Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat” (PNPM).
Penduduk yang berada di wilayah seluas 9.000 hektare lebih itu, hingga kini masih mengaku diperlakukan tidak adil, karena hanya mendapatkan alokasi Rp2,5 miliar sedangkan warga Kecamatan Kersamanah yang hanya memiliki lima desa mendapatkan dana sekitar Rp3 miliar.
Kekecewaan dan keluh kesah masyarakat Malangbong tersebut, diakui Camat setempat, Drs H. Dedeng Thamrin saat ditemui Garut News, Kamis.
Kondisi tersebut juga merupakan salah-satu pemicu, mereka semakin gencar mendesak agar segera dilaksanakannya pemekaran wilayah, menjadi tiga kecamatan dengan 24 desa, katanya.
Karena selama ini pun, bantuan kecamatan yang bersumber dari Pemkab Garut pun, nilainya relatif sama dengan kecamatan lainnya, padahal Malangbong dengan jumlah penduduk 117 ribu jiwa lebih pada 23 desa semestinya tak disamakan dengan kecamatan dengan lima desa.
Sedangkan salah-satu potensinya, berupa Halteu di Kampung Cipeundeuy Desa Cikarag, yang menjadi lokasi pemberhentian jenis kereta api (KA) apapun, yang setiap saat melintasinya dipastikan menyempatkan berhenti, sehingga bisa memicu denyut perekonomian warga setempat.
Ditemui terpisah Kepala Bagian Pemerintahan Umum, Teddi Iskandar, M.Si menyatakan, merespon keinginan warga Malangbong untuk dilaksanakan pemekaran kecamatan, sepanjang memenuhi syarat serta sesuai dengan peraturan yang berlaku, katanya. *** (John).
0 comments:
Posting Komentar