728x90 AdSpace

wisata

  • Latest News

    Copyright GarutNews.Com. Diberdayakan oleh Blogger.

    TIGA RAPERDA GARUT DIKRITISI TAJAM KALANGAN LEGISLATIF

    Garut News, (17/5).

         Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Garut, Senin dikritisi tajam kalangan legislatif setempat dalam pandangan umum Fraksinya masing-masing, pada rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Senin.

          Ketiga Raperda tersebut, terdiri Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025, Mekanisme penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda), Pembentukan dan Struktur Organisasi PDAM Tirta Intan serta permohonan persetujuan DPRD.

        Terhadap pembangunan pasar Cibatu dan pembebasan tanah blok Margawati serta hibah tanah Perum Campaka Indah blok 5 Kelurahan Lebakjaya Kecamatan Karangpawitan kepada DKM Darut Taubah.

        Fraksi PKS diketuai Ir Wawan Kurnia dengan sekretaris H. Imron Rosyadi, Lc melalui juru bicaranya dr H. Helmi Budiman mengingatkan, agar Raperda yang diusulkan bupati merupakan prioritas yang telah diuji kelayakannya, melalui kajian yang menyeluruh, termasuk melibatkan masyarakat secara luas.

        Diingatkan, adanya Perda tentang Prolegda diharapkan menjadi acuan yang jelas dalam proses pembahasan setiap Raperda, sehingga semua pihak yang berkepentingan berkomitmen untuk melaksanakannya, terutama ketepatan waktu pembahasannya.

        Proses penyusunan RPJPD juga dinilai hanya dipersiapkan dan dibuat oleh segelintir orang, padahal RPJPD akan menentukan perjalanan masyarakat dan Kabupaten Garut selama 20 tahun ke depan, selain itu masih terdapat inkonsistensi antara analisis isu strategis dengan arah kebijakan pembangunan.

        Antara lain tidak terakomodirnya perencanaan pengembangan Garut selatan menjadi daerah otonom baru, padahal hal tersebut telah jelas dalam RPJMD 2010 - 2015, bahkan visi RPJPD mewujudkan Kabupaten Garut yang maju, sejahtera, adil dan berwawasan lingkungan, dinilai terlalu abstrak.

        Sehingga sulit dibayangkan dan dimengerti oleh semua stakehorder pembangunan, padahal visi merupakan gambaran ril masa yang akan datang, sebagai pedoman bupati dan seluruh masyarakat Garut, namun visi itu terlalu umum, tidak spesifik sehingga tak menampakan "mainstream" nya, ungkap Fraksi PKS.

        Fraksi lainnya pun diantaranya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Garut, mengkritisi tajam Raperda itu dan minta segera bupati merevisinya, yang diharapkan bisa dikemukakan dalam jawaban bupati beberapa hari mendatang. (John) ****
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: TIGA RAPERDA GARUT DIKRITISI TAJAM KALANGAN LEGISLATIF Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    LIHAT ARSIP LAMA BERITA SILAHKAN KLIK www.garutnews.weebly.com
    Scroll to Top