Garut News, (9/6).
Sekurang-kurangnya 80 pemuka masyarakat beserta 23 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut, berdatangan ke kantor kecamatan setempat Selasa (8/6) lalu, kembali mendesak segera dilaksanakan pemekaran wilayahnya.
Mereka mengaku sangat kesal, menyusul tak adanya kepastian pemekaran padahal telah dirintis sejak sepuluh tahun lebih, ungkap Kepala Desa Kutanagara, Aay Syarif Hidayat.
Dia menegaskan, pemekaran di wilayahnya merupakan harga mati yang tidak bisa ditangguhkan hingga tahun depan, katanya.
Menurutnya, sejak pemerintahan Bupati Agus Supriadi, proses pemekaran Kecamatan Malangbong hampir terlaksana, bahkan ibukotanya pun telah ditentukan, tetapi kini malahan semakin mengambang atau tak ada kejelasan, malahan nyaris terdapat upaya memetieskannya.
Ungkapan senada juga dikemukakan salah seorang tokoh masyarakat, Ayi Bukhori dan mengingatkan Kecamatan Malangbong sulit berkembang jika tak dimekarkan.
Karena jumlah desa di Malangbong mencapai 23, berpenduduk sekitar 117.000 jiwa, namun alokasi anggaran kegiatan nyaris disamakan dengan kecamatan yang hanya memiliki lima desa, seperti Kecamatan Kersamanah.
Kecamatan Malangbong tahun ini hanya mendapatkan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Desa Mandiri Rp3 miliar, atau sama dengan dana PNPM yang diperoleh di. Kersamanah.
Pada pertemuan yang dihadiri unsur Muspika itu, mengemuka pula Malangbong direncanakan akan dimekarkan menjadi tiga kecamatan, terdiri Kecamatan Malangbong Utara, Selatan dan Malangbong Barat, yang masing-masing memiliki delapan desa.
Camat setempat, Dadeng Thamrin merespon keinginan sejumlah tokoh dan kadesnya agar pemekaran bisa dipercepat.
“Kami hanya bisa mengajukan ke tingkat kabupaten, yang juga sudah diagendakan bahkan . saat ini sedang dibahas di DPRD, katanya. **** (John).
Sekurang-kurangnya 80 pemuka masyarakat beserta 23 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut, berdatangan ke kantor kecamatan setempat Selasa (8/6) lalu, kembali mendesak segera dilaksanakan pemekaran wilayahnya.
Mereka mengaku sangat kesal, menyusul tak adanya kepastian pemekaran padahal telah dirintis sejak sepuluh tahun lebih, ungkap Kepala Desa Kutanagara, Aay Syarif Hidayat.
Dia menegaskan, pemekaran di wilayahnya merupakan harga mati yang tidak bisa ditangguhkan hingga tahun depan, katanya.
Menurutnya, sejak pemerintahan Bupati Agus Supriadi, proses pemekaran Kecamatan Malangbong hampir terlaksana, bahkan ibukotanya pun telah ditentukan, tetapi kini malahan semakin mengambang atau tak ada kejelasan, malahan nyaris terdapat upaya memetieskannya.
Ungkapan senada juga dikemukakan salah seorang tokoh masyarakat, Ayi Bukhori dan mengingatkan Kecamatan Malangbong sulit berkembang jika tak dimekarkan.
Karena jumlah desa di Malangbong mencapai 23, berpenduduk sekitar 117.000 jiwa, namun alokasi anggaran kegiatan nyaris disamakan dengan kecamatan yang hanya memiliki lima desa, seperti Kecamatan Kersamanah.
Kecamatan Malangbong tahun ini hanya mendapatkan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Desa Mandiri Rp3 miliar, atau sama dengan dana PNPM yang diperoleh di. Kersamanah.
Pada pertemuan yang dihadiri unsur Muspika itu, mengemuka pula Malangbong direncanakan akan dimekarkan menjadi tiga kecamatan, terdiri Kecamatan Malangbong Utara, Selatan dan Malangbong Barat, yang masing-masing memiliki delapan desa.
Camat setempat, Dadeng Thamrin merespon keinginan sejumlah tokoh dan kadesnya agar pemekaran bisa dipercepat.
“Kami hanya bisa mengajukan ke tingkat kabupaten, yang juga sudah diagendakan bahkan . saat ini sedang dibahas di DPRD, katanya. **** (John).
0 comments:
Posting Komentar